IKLAN 2
Sholat hajat memiliki keutamaan yang luar biasa. Siapa yang memiliki hajat atau keperluan dan ingin Allah mengabulkannya, hendaklah menunaikan sholat ini. Sholat hajat juga tergolong mudah karena bisa dikerjakan baik siang maupun malam.
Berikut ini pembahasan lengkap tentang sholat hajat mulai dari keutamaan, tata cara, hingga niat dan doanya.
Apa itu Sholat Hajat
Sesuai namanya, sholat hajat adalah sholat sunnah yang dikerjakan dengan maksud khusus memohon kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala mengabulkan hajat, kebutuhan atau keperluannya.
Jika kita renungkan, sebenarnya tidak ada satu orang pun di dunia ini kecuali memiliki kebutuhan dan keperluan. Ada kalanya keperluan itu sifatnya ringan dan tidak banyak disadari. Misalnya kesehatan bagi orang yang sehat dan kebutuhan sehari-hari. Para sahabat mencontohkan, mereka banyak berdoa kepada Allah dalam urusan kecil sekalipun. Sebab Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pernah bersabda:
لِيَسْأَلْ أَحَدُكُمْ رَبَّهُ حَاجَتَهُ حَتَّى يَسْأَلَهُ الْمِلْحَ وَحَتَّى يَسْأَلَهُ شِسْعَ نَعْلِهِ إِذَا انْقَطَعَ
“Hendaklah salah seorang dari kalian senantiasa meminta kebutuhannya kepada Tuhan, sampai pun ketika meminta garam, sampai pun meminta tali sandalnya ketika putus.” (HR. Tirmidzi; hasan)
Ketika kebutuhan atau keperluan itu dirasa besar, Rasulullah mengajarkan untuk tidak hanya berdoa namun mendahuluinya dengan sholat sunnah dua rakaat. Nah, sholat inilah yang disebut sholat hajat.
Hukum Sholat Hajat
Sholat hajat hukumnya sunnah. Dalam kitab-kitab fiqih, sebagian ulama mencantumkan sholat hajat namun sebagian tidak mencantumkan pembahasannya.
Di antara ulama yang mencantumkan pembahasan sholat hajat adalah Sayyid Sabiq dalam Fiqih Sunnah, Prof Dr Wahbah Az Zuhaili dalam Fiqih Islam wa Adillatuhu dan Syaikh Abdurrahman Al Juzairi dalam Fiqih Empat Mazhab. Sedangkan Syaikh Musthofa Al Bugho dalam Fiqih Manhaji tidak mencantumkan pembahasannya.
Sholat hajat juga banyak dibahas dalam kitab-kitab hadits seperti Shahih at Targhib wat Tarhib karya Syaikh Nasiruddin Al Albani dan Al Adzkar karya Imam Nawawi.
Prof Dr Wahbah Az Zuhaili mencantumkan sholat hajat sebagai sholat sunnah ketiga dalam sub bab Sholat-Sholat Mu’ayyanah Mustaqillah, setelah sholat tarawih, sholat dhuha, sholat tasbih dan sholat istikharah.
“Sholat ini termasuk sholat sunnah karena ada hadits riwayat Abdullah bin Abu Aufa dalam Sunan Tirmidzi menerangkan tentang sholat ini. Imam At Tirmidzi berkata bahwa hadits tentang sholat hajat termasuk hadits gharib,” tulis beliau dalam Fiqih Islam wa Adillatuhu.
Syaikh Abdurrahman Al Juzairi dalam Fiqih Empat Madzhab menuliskan, “Dianjurkan bagi setiap muslim yang memiliki kebutuhan yang syar’i untuk melakukan sholat hajat.”
Keutamaan Sholat Hajat
Dalam Fiqih Sunnah, Sayyid Sabiq menyebutkan keutamaan sholat hajat dengan mengutip hadits shahih dari Abu Darda radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
مَنْ تَوَضَّأَ فَأَسْبَغَ الْوُضُوءَ ثُمَّ صَلَّى رَكْعَتَيْنِ يُتِمُّهُمَا أَعْطَاهُ اللَّهُ مَا سَأَلَ مُعَجِّلاً أَوْ مُؤَخِّراً
Barangsiapa berwudhu dan menyempurnakannya, kemudian mengerjakan sholat dua rakaat dengan sempurna maka Allah memberi apa saja yang ia minta, baik segera maupun lambat (HR. Ahmad)
Jadi, keutamaan sholat hajat, selain mendapatkan pahala dari Allah Subhanahu wa Ta’ala dan seorang hamba menjadi lebih dekat kepadaNya, juga kebutuhan atau keperluan yang ia minta akan dikabulkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala. Bahkan dalam hadits di atas ada jaminan pasti akan diberi oleh Allah, baik diberi segera dalam waktu cepat maupun diberi tidak segera alias tidak cepat waktunya.
Keajaiban Sholat Hajat
Salah satu keajaiban sholat hajat diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi lalu dicantumkan Syaikh Nashiruddin Al Albani dalam Shahih at Targhib wa at Tarhib di bawah judul anjuran sholat hajat dan doanya.
Dari Utsman bin Hunaif radhiyallahu ‘anhu, bahwa seorang laki-laki buta datang kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan berkata, “Wahai Rasulullah, berdoalah kepada Allah agar menyembuhkan penglihatan mataku.” Beliau bersabda, “Atau aku biarkan saja engkau (seperti itu)?” Dia berkata, “Wahai Rasulullah, hilangnya penglihatanku memberatkanku.” Rasulullah bersabda, “Pergilah lalu berwudhulah, kemudian sholatlah dua rakaat, lalu ucapkanlah (doa):
اللَّهُمَّ إِنِّى أَسْأَلُكَ وَأَتَوَجَّهُ إِلَيْكَ بِنَبِيِّكَ مُحَمَّدٍ نَبِىِّ الرَّحْمَةِ يَا مُحَمَّدُ إِنِّى تَوَجَّهْتُ إِلَى رَبِّى بِكَ أَنْ يَكْشِفَ لِيْ عَنْ بَصَرِيْ اللَّهُمَّ شَفِّعْهُ فِىَّ وَ شَفِّعْنِيْ فِيْ نَفْسِيْ
“Ya Allah sesungguhnya aku memohon kepadaMu dan menghadap kepadaMu dengan Nabiku Muhammad, Nabi (pembawa) rahmat. Wahai Muhammad, sesungguhnya aku menghadap kepada Tuhanku denganmu agar Dia menyembuhkan penglihatanku. Ya Allah, terimalah syafaatnya padaku dan terimalah syafaatku pada diriku.”
Lalu ia pun pulang dan Allah menyembuhkan penglihatannya.” (HR. Tirmidzi; hasan)
Syaikh Nashiruddin Al Albani menjelaskan bahwa arti “wa syaffi’nii fii nafsii” adalah terimalah syafaatku pada diriku yang maksudnya terimalah doaku.
Tata Cara Sholat Hajat
Tata cara sholat hajat sama dengan sholat sunnah pada umumnya. Sebelum sholat disyaratkan suci dari hadats kecil dan hadats besar; suci badan, pakaian dan tempat dari najis; menutup aurat; dan menghadap kiblat.
Seperti hadits di atas, hendaklah menyempurnakan wudhu dan sholat hajat dua rakaat juga dengan sempurna. Secara ringkas, tata caranya sebagai berikut:
- Niat
- Takbiratul ihram, diikuti dengan doa iftitah
- Membaca surat Al Fatihah
- Membaca surat atau ayat Al Qur’an
- Ruku’ dengan tuma’ninah
- I’tidal dengan tuma’ninah
- Sujud dengan tuma’ninah
- Duduk di antara dua sujud dengan tuma’ninah
- Sujud kedua dengan tuma’ninah
- Berdiri lagi untuk menunaikan rakaat kedua
- Membaca surat Al Fatihah
- Membaca surat atau ayat Al Qur’an
- Ruku’ dengan tuma’ninah
- I’tidal dengan tuma’ninah
- Sujud dengan tuma’ninah
- Duduk di antara dua sujud dengan tuma’ninah
- Sujud kedua dengan tuma’ninah
- Tahiyat akhir dengan tuma’ninah
- Salam
Setelah selesai sholat dianjurkan berdzikir sebagaimana penjelasan Imam Nawawi dalam Al Adzkar dan kemudian berdoa kepada Allah memohon hajat atau kebutuhannya agar dikabulkan Allah.
Niat Sholat Hajat
Semua ulama sepakat bahwa tempat niat adalah hati. Melafalkan niat bukanlah suatu syarat. Artinya, tidak harus melafalkan niat. Syaikh Wahbah menjelaskan, menurut jumhur ulama selain madzhab Maliki, hukumnya sunnah dalam rangka membantu hati menghadirkan niat.
Sedangkan menurut madzhab Maliki, yang terbaik adalah tidak melafalkan niat karena tidak ada contohnya dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.
Dalam madzhab Syafi’i, niat sholat hajat dilafalkan sebagai berikut:
أُصَلِّيْ سُنَّةَ الْحَاجَةِ رَكْعَتَيْنِ لِلَّهِ تَعَالَى
(Ushollii sunnatal haajati rok’ataini lillahi ta’aalaa)
Artinya: “Aku niat sholat sunnah hajat dua rakaat karena Allah Ta’ala”
Doa Sholat Hajat
Dalam kitab Al Adzkar, Imam Nawawi rahimahullah mencantumkan dua buah hadits terkait dzikir dan doa sholat hajat.
Pertama, adalah dzikir sholat hajat. Dibaca setelah selesai sholat.
لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ الْحَلِيمُ الْكَرِيمُ سُبْحَانَ اللَّهِ رَبِّ الْعَرْشِ الْعَظِيمِ الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ أَسْأَلُكَ مُوجِبَاتِ رَحْمَتِكَ وَعَزَائِمَ مَغْفِرَتِكَ وَالْغَنِيمَةَ مِنْ كُلِّ بِرٍّ وَالسَّلاَمَةَ مِنْ كُلِّ إِثْمٍ لاَ تَدَعْ لِى ذَنْبًا إِلاَّ غَفَرْتَهُ وَلاَ هَمًّا إِلاَّ فَرَّجْتَهُ وَلاَ حَاجَةً هِىَ لَكَ رِضًا إِلاَّ قَضَيْتَهَا يَا أَرْحَمَ الرَّاحِمِينَ
“Tiada Ilah Tidak kecuali Allah, Yang Maha Santun lagi Maha Mulia. Maha Suci Allah, Rabb Arsy yang agung. Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Kepada-Mu-lah aku memohon sesuatu yang menyebabkan memperoleh rahmat-Mu, dan sesuatu yang mendatangkan ampunan-Mu dan memperoleh kebaikan dan selamat dari segala dosa. Janganlah Engkau biarkan dosa daripada diriku melainkan Engkau ampuni dan tidak ada sesuatu keperluan melainkan Engkau beri jalan keluar, dan tidak pula sesuatu hajat yang mendapat kerelaan-Mu, melainkan Engkau kabulkan. Wahai Tuhan Yang Paling Pengasih dan Penyayang” (HR. Tirmidzi)
Menurut Imam Nawawi, sanad hadits ini masih diperbincangkan sebagai kata Imam Tirmidzi sendiri.
Sedangkan doa sholat hajat yang shahih yang kemudian juga dicantumkan Imam Nawawi dalam Al Adzkar adalah sebagai berikut:
اللَّهُمَّ إِنِّى أَسْأَلُكَ وَأَتَوَجَّهُ إِلَيْكَ بِنَبِيِّكَ مُحَمَّدٍ نَبِىِّ الرَّحْمَةِ يَا مُحَمَّدُ إِنِّى تَوَجَّهْتُ بِكَ إِلَى رَبِّى فِى حَاجَتِى هَذِهِ فَتُقْضَى لِى اللَّهُمَّ شَفِّعْهُ فِىَّ
“Ya Allah sesungguhnya aku memohon kepadaMu dan menghadap kepadaMu dengan Nabiku Muhammad, Nabi (pembawa) rahmat. Wahai Muhammad, sesungguhnya aku menghadap kepada Tuhanku denganmu dengan kebutuhanku ini agar dipenuhiNya. Ya Allah, terimalah syafaatnya padaku.” (HR. Tirmidzi dan Ibnu Majah)
Demikian pembahasan lengkap mengenai sholat hajat, mulai dari keutamaan hingga doanya. Semoga bermanfaat. Wallahu a’lam bish shawab. [Muchlisin BK/BersamaDakwah]
HALAMAN SELANJUTNYA:
IKLAN 3